Sleman (MTsN 8 Sleman) – Kepala MTsN 8 Sleman, Agus Sholeh, S.Ag., mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Dana Komite Madrasah yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (1/7/2026) di Aula Kanwil Kementerian Agama DIY.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kemenag DIY, Sidik Pramono, bersama Ketua Tim (Katim) 1, Katim 2, dan Katim 3 Bidang Penmad. Turut hadir pula Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten/Kota serta seluruh kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
FGD bertujuan memperkuat tata kelola dana komite madrasah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menjadi forum penyamaan persepsi, kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan dana komite di lingkungan madrasah.
Dalam arahannya, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY, Sidik Pramono, menegaskan bahwa FGD merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola dana komite yang seragam di seluruh madrasah. “Melalui FGD ini, kami ingin membangun tata kelola dana komite yang seragam, transparan, dan akuntabel. Praktik-praktik baik yang telah diterapkan di sejumlah madrasah perlu menjadi contoh bersama, sementara berbagai kendala yang dihadapi di lapangan harus dicarikan solusi secara kolaboratif,” ujar Sidik.
Sidik juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara madrasah, komite, orang tua, dan masyarakat. Menurutnya, setiap program yang didanai melalui dana komite harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan mutu layanan pendidikan dan prestasi peserta didik.
FGD juga menjadi wadah berbagi pengalaman antarpeserta mengenai praktik pengelolaan dana komite di masing-masing madrasah. Berbagai aspek teknis dibahas, mulai dari administrasi perbankan atas nama lembaga, penyusunan dokumen anggaran, hingga penyusunan target kinerja madrasah yang terukur.
Usai mengikuti kegiatan, Kepala MTsN 8 Sleman, Agus Sholeh, S.Ag., menyampaikan bahwa FGD memberikan banyak wawasan yang dapat diterapkan dalam pengelolaan dana komite di madrasah. “Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh kepala madrasah mengenai tata kelola dana komite yang sesuai dengan regulasi. Kami semakin memahami pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam setiap proses pengelolaan dana komite,” tutur Agus.
Ia menambahkan bahwa hasil FGD akan segera ditindaklanjuti di MTsN 8 Sleman melalui penguatan koordinasi dengan komite madrasah dan seluruh pemangku kepentingan. “Dana komite merupakan amanah dari masyarakat yang harus dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan terus membangun komunikasi yang baik dengan komite dan orang tua peserta didik agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan serta prestasi siswa di MTsN 8 Sleman,” tegas Agus Sholeh.
Melalui keikutsertaan dalam FGD ini, MTsN 8 Sleman menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan madrasah yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas. (adp)
Tinggalkan Komentar