Sleman (MTsN 8 Sleman) – Guru dan pegawai MTsN 8 Sleman menghadiri rapat pleno kelulusan siswa kelas IX yang dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026) di Aula MTsN 8 Sleman. Rapat pleno ini merupakan tahapan penting dalam proses penetapan kelulusan peserta didik setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran dan asesmen selama menempuh pendidikan di madrasah. Kegiatan berlangsung dengan penuh tanggung jawab dan diikuti oleh seluruh dewan guru serta tenaga kependidikan.
Kepala MTsN 8 Sleman, Agus Sholeh, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh guru dan pegawai yang telah bekerja keras mendampingi siswa selama proses pendidikan. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan berbagai ujian dan asesmen tidak lepas dari dedikasi serta kerja sama seluruh warga madrasah. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas komitmen yang telah ditunjukkan sehingga seluruh siswa dapat mengikuti rangkaian ujian dengan lancar tanpa kendala yang berarti.
Agus Sholeh berharap semangat kebersamaan dan profesionalisme yang telah terbangun selama ini dapat terus dipertahankan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di MTsN 8 Sleman. Selain itu, beliau mengajak seluruh peserta rapat untuk menjadikan pleno kelulusan sebagai momentum evaluasi dan refleksi guna memberikan layanan pendidikan yang semakin baik pada tahun-tahun berikutnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Muhammad Arwani Munib, memaparkan kriteria kelulusan siswa kelas IX. Ia menjelaskan bahwa “, penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh madrasah dengan mengacu pada regulasi yang berlaku. Seluruh aspek penilaian, baik akademik maupun nonakademik, menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan kelulusan peserta didik”, tegasnya .
Muhammad Arwani Munib juga menyampaikan bahwa siswa akan dinyatakan lulus apabila telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memiliki nilai sikap yang baik, serta mengikuti berbagai bentuk asesmen yang diselenggarakan oleh madrasah. Selain itu, peserta didik harus memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan lain yang telah ditetapkan sesuai pedoman yang berlaku. Dengan demikian, keputusan kelulusan yang akan diambil dalam rapat pleno nantinya benar-benar didasarkan pada data dan pertimbangan yang objektif.
Rapat pleno berlangsung dengan suasana serius namun penuh kebersamaan. Para guru memberikan masukan dan melakukan pencermatan terhadap data yang disampaikan sebelum keputusan ditetapkan secara bersama-sama. Melalui rapat pleno ini, MTsN 8 Sleman menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi proses kelulusan peserta didik. (adp)
Tinggalkan Komentar