Sleman (MTsN 8 Sleman) – MTsN 8 Sleman menggelar Sosialisasi dan Pentasyarufan Beasiswa Pendidikan Dasar (Dikdas) Tahun 2025 pada Rabu (24/12/2025) bertempat di Aula MTsN 8 Sleman. Kegiatan ini diikuti oleh 55 siswa kelas VII, VIII, dan IX penerima beasiswa yang hadir bersama orang tua atau wali siswa.

Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kepala MTsN 8 Sleman, Agus Sholeh, S.Ag. yang menekankan bahwa Beasiswa Dikdas merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pendidikan peserta didik pada jenjang pendidikan dasar. Dalam arahannya, beliau mengingatkan agar dana beasiswa dimanfaatkan secara bijak dan tepat sasaran. โBeasiswa ini diharapkan mampu meringankan beban orang tua sekaligus menunjang kebutuhan belajar siswa. Gunakan bantuan ini untuk keperluan sekolah agar benar-benar berdampak pada proses pembelajaran,โ pesannya.
Selanjutnya, Bendahara MTsN 8 Sleman, Muhammad Nurhadi, menyampaikan penjelasan terkait mekanisme dan skema pentasyarufan beasiswa. Ia menjelaskan bahwa bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai, dengan nominal Rp375.000,- untuk siswa kelas VII, serta Rp750.000,- untuk siswa kelas VIII dan IX. โDana beasiswa diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan pendidikan, seperti alat tulis, sepatu, tas, dan buku pelajaran. Kami berharap orang tua dapat mendampingi penggunaan dana agar sesuai dengan tujuan program,โ jelasnya.
Penanggung jawab kegiatan, Muflikhatun Niโmah, S.Pd., menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting agar penerima beasiswa dan orang tua memahami hak serta kewajiban dalam menerima bantuan pendidikan. โMelalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh penerima dan orang tua memahami tujuan beasiswa Dikdas, sehingga bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung keberhasilan belajar siswa,โ tuturnya.

Setelah rangkaian sosialisasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan beasiswa secara simbolis, kemudian penyerahan kepada masing-masing penerima beasiswa. Setiap siswa penerima didampingi oleh orang tua atau wali untuk melakukan penandatanganan bukti penerimaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan administrasi.
Beasiswa Pendidikan Dasar (Dikdas) merupakan program bantuan yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan pendidikan siswa, mencegah potensi putus sekolah, serta mendukung pemenuhan sarana belajar yang layak. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Pentasyarufan Beasiswa Dikdas 2025 ini, MTsN 8 Sleman berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi siswa dan keluarga, serta menumbuhkan semangat belajar dan prestasi di kalangan peserta didik. (idw)
Tinggalkan Komentar