Info Sekolah
Jumat, 24 Apr 2026
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Ajaran 2025/2026
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Ajaran 2025/2026
2 Januari 2023

Ka TU MTsN 8 Sleman Informasikan Peraturan Terbaru Kepegawaian

Sen, 2 Januari 2023 Dibaca 615x

Sleman (MTsN 8 Sleman) โ€“ Kepala Tata Usaha, Susana Widyawati, S.Pd. memberikan informasi terkait kepegawaian bagi guru dan tendik dalam agenda rapat pembagian tugas, Senin (02/01/2023).

Hal pertama yang disampaikan Bu Ana, sapaan akrabnya, terkait Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. Dalam Keppres tersebut, disebutkan cuti bersama pegawai ASN 2023 ditetapkan sebanyak 8 hari.

โ€œKemudian sesuai bunyi diktum kedua Keppres tersebut, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai aparatur sipil negara,โ€ jelas Ana.

Kedua, dirinya menginformasikan tentang penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP Tahun 2022 yang berpedoman pada Permenpan RB nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dimana pada tahun 2022 terminologi SKP memasuki babak baru dan berbeda dari tahun โ€“ tahun sebelumnya. Untuk itu dirinya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan bagian kepegawaian Kankemenag Sleman, baik itu lembar kerja maupun tata cara pengisiannya.

โ€œHarapannya seluruh SKP dapat diselesaikan tepat waktu dan bagi rekan guru pegawai yang mengajukan kenaikan pangkat pada bulan April 2023 harus wajib menyertakan SKP 2021 dan SKP 2022,โ€ jelasnya.

Lebih lanjut, terkait dengan pengelolaan DIPA belanja pegawai yang didalamnya mencakup gaji, tunjangan dan uang makan ASN di tahun 2023 ini pegelolaannya akan diambil alih Kankemenag Kabupaten/Kota. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 1178 Tahun 2022 tentang Integrasi Belanja Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Intergrasi belanja pegawai dalam satu pintu ini salah satunya bertujuan untuk mewujudkan efektifiktas dan efisiensi pelaksanaan anggaran.(imm)

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Lokasi Madrasah

Our Visitor

8 2 9 3 2 2
Users Today : 734
Users Yesterday : 606
Users This Month : 15768
Users This Year : 70183
Total Users : 829322
Views Today : 849
Who's Online : 4