SLOT GACOR SLOT GACOR
Satpol PP Sleman Goes To School Kunjungi MTsN 8 Sleman, Sosialisasi Perbup Jam Malam dan Bahaya Kenakalan Remaja – MTs Negeri 8 Sleman – Official Website
School Info
Saturday, 27 Jul 2024
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2024
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2024
25 November 2022

Satpol PP Sleman Goes To School Kunjungi MTsN 8 Sleman, Sosialisasi Perbup Jam Malam dan Bahaya Kenakalan Remaja

Fri, 25 November 2022 Read 10x Kesiswaan

Sleman (MTsN 8 Sleman) – Satpol PP Sleman menyelenggarakan kegiatan “Satpol PP Sleman Goes To School” di MTsN 8 Sleman dalam rangka sosialisasi Perbup Nomor 45 Tahun 2022 tentang jam rumah atau jam istrahat anak, Kamis (24/11/2022).

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Dinas P3AP2KB Sleman, Polsek Prambanan, Koramil Prambanan, BNN Sleman serta Kesbangpol Kabupaten Sleman serta diterima secara langsung oleh Kepala MTsN 8 Sleman Jazim Kholis, S.Ag., beserta Wakil Kepala Madrasah dan Guru BK.

Dharmanta, Satpol PP Kapanewon Prambanan mengatakan meningkatnya kenakalan remaja di Kabupaten Sleman mendapat perhatian serius Pemkab Sleman. Dan sebagai bentuk keseriusan mencegah tindak kriminalitas oleh kalangan remaja, Pemkab Sleman akhirnya memberlakukan jam istirahat anak di rumah yaitu pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

“Perbup ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Sleman mencegah kenakalan remaja di jalanan seperti aksi klitih dan lain sebagainya,” tandas Dharmanta.

Lebih lanjut, Perbup tersebut merupakan upaya Pemkab Sleman mewujudkan perlindungan terhadap anak dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Sleman, sebab waktu anak lebih banyak bersama orang tua dan belajar di rumah.

Usai ramah tamah, seluruh rombongan langsung menuju ke kelas – kelas dan melaksanakan apel di halaman madrasah untuk sosialisasi serta pengarahan kepada siswa – siswi MTsN 8 Sleman tentang bahaya kenakalan remaja tersebut dengan cara persuasif, komunikatif,dan edukatif.

Dalam kesempatan tersebut, Dharmanta mengatakan kenakalan remaja yang banyak dilakukan oleh pelajar tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan sekolah saja. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi peilaku kenakalan pada remaja yaitu lingkungan keluarga, masyarakat dan perkembangan teknologi informasi.

Untuk itu dirinya berpesan kepada para siswa siswi MTsN 8 Sleman untuk membentengi pengaruh buruk tersebut dengan akhlak yang mulia.

“Apabila seorang muslim membentengi dirinya dengan akhlak yang mulia maka sama saja dirinya membentengi dirinya dari perbuatan dan pergaulan yang buruk,” ungkap Dharmanta didepan para siswa.

Sementara itu, Kepala MTsN 8 Sleman Jaizm Kholis, S.Ag. mengucapkan terimakasih atas kunjungan serta sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Satpol PP Sleman beserta unsur – unsur terkait.

“Kami ucapkan terimakasih atas sosialisasi dan pembinaan yang telah diberikan oleh Satpol PP Kabupaten Sleman, hal ini menjadikan siswa – siswi kami semakin sadar akan bahaya kenakalan remaja yang dapat berakibat sangat buruk dan merugikan bagi mereka,” pungkas Jazim.(imm)

This article have

0 Comment

Leave a Comment

 

https://idea.gov.bd/qris/ https://e-office.inka.co.id/gacor/