Sleman (MTsN 8 Sleman) – Bersamaan dengan acara pisah sambut, Ketua Pokjawas di lingkungan Kemenag Sleman, Dra. Hj. Charisatunniswah, M.Pd. berkesempatan melakukan pembinaan serta pengarahan terkait informasi terbaru di dunia pendidikan madrasah, Sabtu (30/01/2021).
Dalam kesempatan tersebut, pengawas yang meraih Juara I Pengawas Terbaik Nasional 2017 tersebut memberikan materi tentang Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) yang berlaku mulai tahun 2020 lalu.
Dalam pemaparannya, IASP disusun sebagai upaya untuk memudahkan sekolah dalam memahami instrumen penilaian dalam akreditasi. IASP menerapkan pendekatan baru dalam penilaian sekolah atau madrasah, yakni dari compliance menuju performance.
“Akreditasi sekolah tidak lagi bergantung kepada pemenuhan aspek yang bersifat administratif, tetapi akan difokuskan kepada pemenuhan mutu yang substantif,” ujar Charisatunniswah.
Sebagai rujukan dasar, dari 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang telah ditetapkan Undang – undang, terdapat standar yang akan menjadi penilaian utama dalam IASP, yakni mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru dan manajemen sekolah.
“Kesemua instrumen IASP tersebut akan dikroscek satu persatu sesuai dengan kondisi di lapangan melalui metode wawancara maupun survey, dan akan dicocokkan dengan borang yang telah disusun, apakah sesuai atau tidak,” tambahnya.
Dirinya menghimbau agar madrasah dapat mempersiapkan sebaik – baiknya jauh hari sebelum pelaksanaan akreditasi. Sebelumnya, Charisatunniswah merupakan salah satu dari dua pengawas yang lulus dalam seleksi asesor IASP di seluruh Yogyakarta yang diselenggarakan oleh BAN S/M.(imm)
Tinggalkan Komentar