SLOT GACOR SLOT GACOR
Subbag PERDATIN Kanwil Kemenag DIY Monev Renstra, Data dan Informasi Madrasah di MTsN 8 Sleman – MTs Negeri 8 Sleman – Official Website
School Info
Saturday, 27 Jul 2024
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2024
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2024
18 November 2020

Subbag PERDATIN Kanwil Kemenag DIY Monev Renstra, Data dan Informasi Madrasah di MTsN 8 Sleman

Wed, 18 November 2020 Read 8x Humas / Kesiswaan / Kurikulum / Sarana dan Prasarana

Sleman (MTsN 8 Sleman) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) D.I. Yogyakarta lakukan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 Tingkat Madrasah di MTsN 8 Sleman, Rabu (18/11/2020). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, dr. Tejo Katon didampingi Findita Dewi S., Choirul Anwar, dan Fatakhul Huda.

Mewakili Kepala MTsN 8 Sleman yang sedang mengikuti bimtek Kepala Madrasah, tim Monev Renstra tersebut ditemui langsung oleh Kepala Tata Usaha, Mekar Dwi Astuti, SHI, Waka Kurikulum Drs. Muhamad Jafron, Waka Kesiswaan Drs. Muhamad Ali Nursalim, M.Pd.I., Waka Humas Hj. Rini Sri Hastuti, S.Pd., Waka Sarpras Erwan Budiyanto, S.Pd. beserta tim penyusun Renstra.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Tejo Katon menyampaikan maksud kedatangan mereka adalah pendampingan penyusunan rencana strategis (renstra) madrasah, monitoring terkait pelaporan terkait evaluasi baik melalui EMPA, smart DJA maupun e-monev Bappenas, serta pemanfaatan data dan informasi website madrasah.

Dalam pemaparannya, dr. Tejo Katon menyampaikan bahwa renstra madrasah merupakan dokumen rencana kinerja madrasah yang sejalan dengan rencana kerja kemenag kabupaten, kanwil maupun pusat. “Renstra Kemenag dilakukan atas dasar prinsip Top-Down Planning, yaitu proses perencanaan yang dilakukan oleh pemimpin tertinggi suatu organisasi kemudian atas dasar keputusan tersebut dibuat suatu perencanaan di tingkat yang lebih rendah, dan renstra madrasah merupakan penjabaran dari rencana induk renstra Kemenag kabupaten, Kanwil sampai dengan Kemenag Pusat,” paparnya.

Di kesempatan yang sama, Fatakhul Huda menambahkan setiap madrasah harus mempunyai dokumen renstra yang linier dengan pusat. “Ketika berbicara audit kinerja maka akan dilihat dari renstra satuan kerja, apakah linier dengan yang diatasnya, apabila tidak linier maka hasil audit kinerja akan menjadi minus, akan tetapi kalau sesuai dengan yang diatasnya maka selanjutnya adalah penilaian ketercapaian kinerja,” papar Fatakhul.

Dalam kegiatan tersebut, pihak madrasah menunjukan dokumen Renstra yang telah selesai disusun oleh Tim Renstra MTsN 8 Sleman, terdapat beberapa masukan dari Tim Monev Kanwil diantaranya perlu penambahan lampiran breakdown target per tahun, perubahan indikator rencana dan skala penilaian.

Sementara itu terkait pemanfaatan data dan informasi website madrasah, pihak Kanwil mengapresiasi informasi di website madrasah yang dikembangkan secara maksimal dan up to date, dan beberapa masukan terkait daya kapasitas bandwidth internet agar ditambah kapasitasnya oleh pihak madrasah seperti yang dipaparkan oleh Choirul Anwar dari Tim Monev Kanwil Kemenag DIY.(imm)

This article have

0 Comment

Leave a Comment

 

https://idea.gov.bd/qris/ https://e-office.inka.co.id/gacor/