Ada 10 daftar penerima zakat dari luar madrasah, terdiri dari 2 panti asuhan, 4 masjid dan 1 mushola sekitar madrasah, 1 komunitas kegamaan, 1 yayasan keagamaan dan 1 paguyuban.

Dari 1660 kg beras yang terkumpul merupakan zakat dari anak-anak dan bapak ibu guru di madrasah. Kegiatan pembagian zakat fitrah jadi momen pembelajaran bagi anak-anak untuk selalu bersyukur atas apa yang sudah didapatkan, dan belajar berbagi kepada sesama. Selain sebagai seorang muslim yang beriman, wajib berzakat. (hm8)