SLOT GACOR SLOT GACOR
Hari Keistimewaan DIY, MTsN 8 Sleman Kenakan Busana Adat Yogyakarta – MTs Negeri 8 Sleman – Official Website
School Info
Saturday, 27 Jul 2024
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2024
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2024
1 September 2023

Hari Keistimewaan DIY, MTsN 8 Sleman Kenakan Busana Adat Yogyakarta

Fri, 1 September 2023 Read 10x Humas / Kesiswaan

Sleman (MTsN 8 Sleman) – Ada yang berbeda di MTsN 8 Sleman pada hari ini Kamis (31/08/2023), masuk di area madrasah disambut dengan keramahan Bapak Ibu Guru, hal yang berbeda adalah busananya, dimana hari ini bapak ibu guru mengenakan busana adat Yogyakarta dengan atasan lurik dan bawahan jarik motif Yogyakarta. Tidak hanya bapak ibu guru saja yang mengenakan busana adat Yogyakarta, namun pegawai dan seluruh siswa siswi kelas 7-9.

Pemakaian busana adat Yogyakarta di MTsN 8 Sleman karena menindaklanjuti Surat Edaran dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Nomor B-4677/Kk.12.04/1/HM.03/08/2023 Tentang Hari Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023.

“Menggunakan busana adat ini adalah upaya untuk mengenal hari keistimewaan dan melestarikan adat khususnya Yogyakarta, jangan sampai kita orang Yogya tidak tau adat. Selain itu suasana menjadi berbeda, dari yang biasanya menggunakan seragam kali ini menggunakan busana adat” ujar H. Padno Sugiyanto, S.Pd guru Seni Budaya MTsN 8 Sleman.

Keistimewaan Yogyakarta dapat dilihat dari tiga hal: (1) Istimewa dalam hal Sejarah Pembentukan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana diatur UUD 45, pasal 18 & Penjelasannya mengenai hak asal-usul suatu daerah dalam teritoir Negara Indonesia serta bukti-bukti authentik/fakta sejarah dalam proses perjuangan kemerdekaan, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga sekarang ini dalam memajukan Pendidikan Nasional & Kebudayaan Indonesia; (2) Istimewa dalam hal Bentuk Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari penggabungan dua wilayah Kasultanan & Pakualaman menjadi satu daerah setingkat provinsi yang bersifat Kerajaan dalam satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; (3) Istimewa dalam hal Kepala Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dijabat oleh Sultan & Adipati yang bertahta. (kutipan dari https://www.bpkp.go.id/diy/konten/815/Sejarah-Keistimewaan-Yogyakarta) (hm8)

This article have

0 Comment

Leave a Comment

 

https://idea.gov.bd/qris/ https://e-office.inka.co.id/gacor/