Info Sekolah
Sabtu, 17 Mei 2025
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Ajaran 2025/2026
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Ajaran 2025/2026
20 Juli 2023

Kepala Madrasah MTsN 8 Sleman Tandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN

Kam, 20 Juli 2023 Dibaca 269x Humas

Sleman (MTsN 8 Sleman) Kepala Madrasah MTsN 8 Sleman, Agus Sholeh, S.Ag. mengikuti deklarasi dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN Kanwil Kemenag DIY yang berlangsung di Hotel Tjokro Style Yogyakarta pada Selasa (18/07/2023). Acara tersebut kerja sama antara Kanwil Kemenag DIY dengan Bawaslu DIY yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY Dr.H Masmin Afif ,M.Ag, Kabag Kanwil Kemenag DIY H. Muntholib, S.Ag., Ketua Bawaslu DIY Sutrisno Susilowati, SH, MH, M.Psi., Kakan Kemenag Kab/Kota, Kasubag Kab/Kota dan seluruh Kepala Madrasah dari jenjang MIN, MTsN dan MAN.

Acara tersebut bertujuan untuk mewujudkan netralitas dan independen ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY yang bermartabat dan beretika dalam menyukseskan pemilu tahun 2024 mendatang.

Netralitas ASN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yaitu โ€œSalah satu asas penyelenggaraan kebijakan danย  manajemen ASN adalah โ€œnetralitasโ€. Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN idak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapunโ€.

Dalam Pakta Integritas terdapat empat poin yang menjadi pokok netralitas ASN dan non ASN, seperti yang dijelaskan Kepala Kanwil Kemenag DIY Dr. H. Masmin Afif, M.Ag. Empat poin tersebut diantaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik; menghindari konflik kepentingan; menggunakan media social secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong; terakhir menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.โ€œTidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancama kepada pegawai ASN dan non ASN, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentuโ€ jelas Masmin.

Kepala Bawaslu DIY, Sutrisno menambahkan โ€œJangan ada pelanggaran administrasi, pidana kode etik dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang. Harapannya Jogja menjadi inspirai untuk pelaksanaan pesta demokrasi yang aman tentram dan damaiโ€ terangnya. Acara ditutup dengan menandatangani Pakta Integritas secara langsung oleh seluruh tamu undangan. (hm8)

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Lokasi Madrasah

Our Visitor

6 3 8 0 6 4
Users Today : 571
Users Yesterday : 670
Users This Month : 13550
Users This Year : 74126
Total Users : 638064
Views Today : 975
Who's Online : 4