SLOT GACOR SLOT GACOR
Kepala Madrasah MTsN 8 Sleman Tandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN – MTs Negeri 8 Sleman – Official Website
School Info
Saturday, 27 Jul 2024
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2024
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2024
20 July 2023

Kepala Madrasah MTsN 8 Sleman Tandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN

Thu, 20 July 2023 Read 10x Humas

Sleman (MTsN 8 Sleman) Kepala Madrasah MTsN 8 Sleman, Agus Sholeh, S.Ag. mengikuti deklarasi dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN Kanwil Kemenag DIY yang berlangsung di Hotel Tjokro Style Yogyakarta pada Selasa (18/07/2023). Acara tersebut kerja sama antara Kanwil Kemenag DIY dengan Bawaslu DIY yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY Dr.H Masmin Afif ,M.Ag, Kabag Kanwil Kemenag DIY H. Muntholib, S.Ag., Ketua Bawaslu DIY Sutrisno Susilowati, SH, MH, M.Psi., Kakan Kemenag Kab/Kota, Kasubag Kab/Kota dan seluruh Kepala Madrasah dari jenjang MIN, MTsN dan MAN.

Acara tersebut bertujuan untuk mewujudkan netralitas dan independen ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY yang bermartabat dan beretika dalam menyukseskan pemilu tahun 2024 mendatang.

Netralitas ASN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yaitu “Salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan  manajemen ASN adalah “netralitas”. Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN idak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun”.

Dalam Pakta Integritas terdapat empat poin yang menjadi pokok netralitas ASN dan non ASN, seperti yang dijelaskan Kepala Kanwil Kemenag DIY Dr. H. Masmin Afif, M.Ag. Empat poin tersebut diantaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik; menghindari konflik kepentingan; menggunakan media social secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong; terakhir menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.“Tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancama kepada pegawai ASN dan non ASN, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu” jelas Masmin.

Kepala Bawaslu DIY, Sutrisno menambahkan “Jangan ada pelanggaran administrasi, pidana kode etik dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang. Harapannya Jogja menjadi inspirai untuk pelaksanaan pesta demokrasi yang aman tentram dan damai” terangnya. Acara ditutup dengan menandatangani Pakta Integritas secara langsung oleh seluruh tamu undangan. (hm8)

This article have

0 Comment

Leave a Comment

 

https://idea.gov.bd/qris/ https://e-office.inka.co.id/gacor/