Sleman (MTsN 8 Sleman) – Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak hanya mengacu pada hubungan secara institusi kelembagaan, namun juga terhadap perorangan atau individu di masing – masing satuan kerja.
Bukan sebatas pelayanan kepada siswa dan walisiswa, akan tetapi juga menjaga pribadi yang bersih, profesional, konsisten, dan netral ketika menjalankan tugasnya sehari – hari sebagai guru dan pegawai di madrasah. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan nilai – nilai moral sehingga kedepannya mampu mewujudkan birokrasi yang benar – benar bersih.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan individu yang terlibat langsung menjadi agen perubahan zona integritas di lapangan. Dimana agen perubahan akan berperan sebagai pelopor perunahan sekaligus panutan dalam berperilaku sesuai peran dan tugasnya sehingga bisa mencerminkan kinerja yang tidak hanya loyal akan tetapi mampu adaptif, kolaboratif, dan harmonis. (iks)
Tinggalkan Komentar