Sleman (MTsN 8 Sleman) – Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) DAN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mempunyai kewajiban menyusun SKP yang dilakukan melalui aplikasi e- Kinerja.
Kepala Madrasah Agus Sholeh, S.Ag. menyelenggarakan sosialisasi SKP untuk triwulan 1 yang diikuti oleh semua guru dan pegawai pada Jumat (5/4/2024) bertempat di aula madrasah. Kepala Madrasah yang juga sebagai narasumber kegiatan sosialisasi SKP menjelaskan bahwa sosialisasi ini untuk memperkuat pemahaman guru dalam penyusunan SKP melalui e- Kinerja.
‘’Guru harus adaptif yang artinya mampu beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Semua yang diajukan dalam SKP bapak/ ibu guru diambil dari data atasan dan disertakan bukti pendukung yang lengkap dan sah,’’ jelasnya. (iks)
Tinggalkan Komentar