Sleman (MTsN 8 Sleman) – Kegiatan Uji Publik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Ajaran 2020-2021 MTsN 8 Sleman turut dihadiri oleh Kasi Dikmad Kemenag Kabupaten Sleman, H. Achmad Fauzi, S.Ag., Sabtu (19/06/2021).
Dalam sambutannya Achmad Fauzi menandaskan KTSP sebagai acuan pokok seluruh kegiatan yang ada di madrasah idealnya harus mengacu pada penilaian Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan berkorelasi dengan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM).
Lebih lanjut, dirinya menyoroti muatan KTSP MTsN 8 Sleman yang telah memuat penguatan karakter siswa melalui moderasi beragama, program Tahfidz Al-Qur’an serta pembelajaran dan penilaian berbasis HOTS.
“Mulai tahun 2021 seluruh madrasah wajib menerapkan KBM dan penilaian berbasis HOTS, jadi RPP yang disusun para guru juga harus berbasis HOTS, kemudian pembelajaran moderasi beragama masuk di semua mata pelajaran ” tandas Fauzi.
Sedangkan untuk pembelajaran tahfidz sesuai program Kanwil Kemenag DIY, dirinya meminta agar seluruh jajaran madrasah konsisten dalam pelaksanaannya. Standar tahfidz yang telah ditentukan yakni 1 juz, akan tetapi apabila dari madrasah menetapkan lebih dari 1 juz maka diperbolehkan.
“Selain program tahfidz reguler juga terdapat tahfidz tematik, yakni hafalan Al-Qur’an dan hadits yang disesuaikan dengan tema mata pelajaran sebagai tindak lanjut KMA 183,” tambahnya.
Diakhir sambutannya, Fauzi mengapresiasi kinerja seluruh tim pengembang kurikulum serta terlaksananya uji publik KTSP dan berharap seluruh kegiatan ini menjadikan ikhtiar MTsN 8 Sleman menuju madrasah hebat bermartabat.(imm)
*Tetap Sehat dan Semangat*
*#LawanCovid-19*
Leave a Comment