SLOT GACOR SLOT GACOR
Jelang Deadline, Tim EDM dan e-RKAM MTsN 8 Sleman Kebut Siapkan Pelaporan – MTs Negeri 8 Sleman – Official Website
School Info
Saturday, 27 Jul 2024
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2024
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2024
11 February 2021

Jelang Deadline, Tim EDM dan e-RKAM MTsN 8 Sleman Kebut Siapkan Pelaporan

Thu, 11 February 2021 Read 7x Humas / Kesiswaan / Kurikulum / Sarana dan Prasarana

Sleman (MTsN 8 Sleman) – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mulai menerapkan sistem Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik (e-RKAM) di tahun 2020 ini. Hal ini merupakan bagian dari Proyek Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (IBRD 8992-ID) atau REP-MEQR.

Menjelang deadline pengumpulan laporan tanggal 13 Februari 2021, tim EDM dan eRKAM intens melakukan penyusunan serta koordinaasi antar bagian guna mendapatkan penilaian terbaik. Seperti terlihat di ruang kelas 9A, Rabu (10/02/2021). Dipimpin oleh Kepala MTsN 8 Sleman, Jazim Kholis, S.Ag seluruh tim membahas perkembangan kelengkapan data serta kekurangan data yang harus dipersiapkan.

Dalam EDM ini dilakukan pengukuran terhadap 5 (lima) aspek budaya/kebiasaan di madrasah yang indikator-indikatornya mencerminkan terhadap pemenuhan 8 SNP. Kelima aspek tersebut diantaranya kedisiplinan warga madrasah, pengembangan diri guru dan tenaga kependidikan, penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas proses pembelajaran, penyediaan sarana belajar untuk guru dan siswa dan yang terakhir pengelolaan anggaran yang berorientasi pada peningkatan mutu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala MTsN 8 Sleman mengungkapkan penyusunan EDM ini dilakukan rutin setiap tahun dan disusun berdasarkan data dan fakta objektif karena akan digunakan oleh madrasah untuk perbaikan mutu madrasah itu sendiri.

“Pada prinsipnya EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah itu sendiri dengan penuh kesadaran dan kejujuran yang akan digunakan oleh madrasah itu sendiri untuk perbaikan mutu pendidikan.” Ungkap Jazim.

Dalam penyusunan laporan tersebut, seluruh tim mengumpulkan data, informasi dan bukti fisik dari berbagai sumber yang relevan untuk dasar penilaian indikator yang ada dalam instrumen kemudian mendiskusikan dan menetapkan level setiap indikator berdasarkan data, informasi dan bukti fisik. Kemudian tim EDM dibantu operator madrasah mengisi instrumen yang tersedia secara online berdasarkan data, informasi dan bukti fisik yang dikumpulkan.(imm)

This article have

0 Comment

Leave a Comment

 

https://idea.gov.bd/qris/ https://e-office.inka.co.id/gacor/