Info Sekolah
Senin, 21 Apr 2025
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Ajaran 2025/2026
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Ajaran 2025/2026
17 Mei 2020

Bimbingan PIGP CPNS, Kamad MTsN 8 Sleman Ingatkan Pemanfaatan Teknologi dan Kedisiplinan

Ming, 17 Mei 2020 Dibaca 256x Humas / Kesiswaan / Kurikulum / Sarana dan Prasarana

Yogyakarta (MTsN 8 Sleman) – Sejumlah enam guru madrasah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) MTsN 8 Sleman kembali mengikuti bimbingan dan arahan rutin dari Kepala Madrasah. Bertempat di ruang Kepala Madrasah, Jumat (15/05/2020) Jazim Kholis, S.Ag kembali memberikan pengetahuan dan wawasan yang lebih luas mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang pendidik.

Program Induksi Guru Pemula Madrasah, yaitu program bagi Guru CPNS yang harus dilaksanakan dengan tujuan untuk membimbing Guru Pemula sehingga dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya pada madrasah serta melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional. Sehingga diperlukan pendampingan kepada mereka agar perbedaan mutu dan kualitas antar madrasah tidak berbeda jauh sesuai amanat Keputusan Dirjen Pendis No.5792 tahun 2019.

Dalam arahannya, Jazim Kholis, S.Ag mengingatkan dan menjelaskan tentang instrumen – instrumen dalam penilaian PIGP. “Berkaitan dengan pelaksanaan penilaian PIGP maka para CPNS mempunyai beberapa tugas untuk membuat instrumen yang harus dipenuhi dan beberapa parameter penilaian menyangkut keagamaan sebagai syarat untuk kelulusan Program PIGP tersebut,” papar Jazim.

Jazim juga menegaskan tentang kedisiplinan dan pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas mengajar maupun kedinasan lainnya.

“Bagi seorang pendidik, kedisiplinan merupakan hal yang penting, setiap kewajiban dan tugas dalam Program PIGP tersebut wajib dilaksanakan dengan disiplin yang tinggi, Maka dari itu program induksi ini juga sebagai sarana dalam peningkatan kedisiplinan seorang guru,”ujarnya.

Kepala Madrasah juga mengingatkan untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi sebagai sarana kegiatan pembelajaran dan tugas kedinasan lainnya, hal ini akan mengangkat citra madrasah  yang mengedepankan penggunaan Teknologi Informasi. Terlebih lagi pada masa kebijakan Belajar Dari Rumah, maka pemanfaatan penguasaan teknologi menjadi sangat penting.

Terkait penilaian kinerja atau tugas guru pemula yang berstatus CPNS, harus mengacu pada kompetensi akademik, pedagogik, profesional dan sosial. Sedangkan instrumen penilaian keagamaan mengacu tentang bacaan al Qur’an, ibadah (sholat) memahami serta melaksanakan moderasi beragama.(imm)

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Lokasi Madrasah

Our Visitor

6 1 6 5 8 2
Users Today : 54
Users Yesterday : 595
Users This Month : 9347
Users This Year : 52644
Total Users : 616582
Views Today : 76
Who's Online : 4