Sleman (MTs N 8 Sleman) – Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 63 tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah. Berkaitan dengan hal tersebut pramuka MTs N 8 Sleman menggelar evaluasi / penilaian penggalang dan pemilihan calon dewan penggalang pada Jumat (09/06/2023) bertempat di Masjid Nurul Ummah.
Menurut Kak Riyan salah satu pembina pramuka menjelaskan tuk evaluasi kali ini menggunakan google drive dengan jumlah soal 35 pilhan ganda yang bisa diakses melalui grup masing – masing. Adapun materi yang diujikan meliputi keagamaan, kepramukaan, kedisiplinan, ketangkasan, dan materi pendukung lainnya.
Dra. Hj. Hartini pembina pramuka madrasah menyampaikan bahwa diadakannya kegiatan penilaian ini selain untuk penilaian pramuka wajib, juga untuk meningkatkan minat dan bakat siswa terhadap kepramukaan, mengasah keterampilan secara umum, dan mengasah keterampilan khusus di dalam kepramukaan.
Hartini berharap agar kegiatan pramuka ini bisa diikuti dengan baik dan sungguh – sungguh, tidak hanya formalitas saja dan dapat meningkatkan sopan santun dimana pun anak – anak berada, cerminkan kalian sebagai pramuka mempunyai pekerti luhur selaras dengan visi misi madrasah. (iks)
Tinggalkan Komentar