SLOT GACOR SLOT GACOR
Pembinaan di MTsN 8 Sleman, Kakankemenag Sleman Gunakan Perumpamaan Hukum Bacaan Tajwid – MTs Negeri 8 Sleman – Official Website
School Info
Saturday, 27 Jul 2024
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2024
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2024
23 July 2020

Pembinaan di MTsN 8 Sleman, Kakankemenag Sleman Gunakan Perumpamaan Hukum Bacaan Tajwid

Thu, 23 July 2020 Read 12x Humas / Kesiswaan / Kurikulum / Sarana dan Prasarana

Yogyakarta (MTsN 8 Sleman) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Drs. H. Sa’ban Nuroni, M.A. beserta Kasi Dikmad H. Achmad Fauzi, S.Ag. M.S.I. berkesempatan hadir dalam pembinaan guru dan pegawai MTsN 8 Sleman bertempat di ruang Multimedia, Rabu (22/07/2020).

Dalam pembinaannya, Sa’ban Nuroni menyampaikan tentang dinamika kerja guru dan pegawai dengan dengan menggunakan perumpaan kaidah – kaidah hukum bacaan tajwid dalam membaca Al-Qur’an, diantaranya yaitu idhar, idhgam, ikhfa, iqlab.

Idhar artinya jelas atau terang. Dalam melaksanakan pekerjaan maka harus jelas, ketika mengajar atau menginstruksikan arahan dari atasan kepada pegawai juga harus jelas, atau ketika seorang guru menerangkan materi kepada para siswa juga harus jelas, kejelasan dalam menjalankan tugas akan akan memiminalisir kesalahan.

Kemudian Idgham, yang berati melebur atau berbaur, artinya dalam melaksanakan kegiatan harus bisa membaurkan diri. Disadari atau tidak manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dan ditubuhkan oleh orang lain dalam kehidupan. Akal adalah alat yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Pencipta untuk kita survive dalam hidup, untuk berfikir bagaimana cara berkomunikasi, dan untuk melanjutkan hidup dengan sesama dan alam.

“Sehingga kita dalam kehidupan sosial harus mampu berbaur, kita tidak bisa melepaskan diri dari bertemu dengan orang lain, bertemu dengan rekan kerja atau dengan guru yang lain, dengan sifat dan karakter yang berbeda – beda, maka kita harus mampu meleburkan diri agar bisa bersinergi dengan baik,” ujar Sa’ban.

Kaidah yang ketiga adalah ikhfa, yang memiliki arti samar – samar. Kita harus bisa menyamarkan atau meredam kegaduhan – kegaduhan yang muncul. Karena tidak menutup kemungkinan terdapat perbedaan pendapat dalam dinamika kehidupan.

“Terkadang kita menjumpai perbedaan pendapat, sehingga dapat menyebabkan kegaduhan, untuk itu diperlukan sikap untuk dapat meredamnya, karena jika tidak dikelola dengan baik maka akan terjadi konflik,” tegasnya.

Dan perumapaan yang terakhir yaitu iqlab, menurut bahasa artinya menukar atau mengganti, sedangkan menurut istilah adalah menukar suara nun sukun atau tanwin menjadi huruf mim dengan merapatkan kedua bibir serta dibaca dengan dengung. Artinya jika terjadi sesuatu yang mengharuskan kita berubah atau berinovasi, maka ikuti saja dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Pandemi ini mengajarkan kita, agar kita bisa menerima perubahan tersebut, dengan berbagai kebijakan dan metode pembelajaran baru, maka mau tidak mau kita harus bisa menyesuaikan diri dengan keadaan tersebut,” tambah Sa’ban.

Selanjutnya Kakankemenag juga mengingatkan tentang pentingnya moderasi beragama. Moderasi Beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya. Cara pandang dan sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat plural dan multikultural seperti Indonesia, karena hanya dengan cara itulah keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud.

Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Bukan agama jika ia mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara murka. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun, cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan.

Kakankemenag juga mengapresiasi kinerja para guru, pegawai  beserta Kepala Madrasah MTsN 8 Sleman yang menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan menyesuaikan keadaan selama pandemi, beliau mengumpamakan dengan menggunakan istilah “sentir” atau “penerang”, dengan maksud semoga apa yang telah dilaksanakan dapat memberi manfaat dan makna bagi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.(imm)

This article have

0 Comment

Leave a Comment

 

https://idea.gov.bd/qris/ https://e-office.inka.co.id/gacor/