Sleman (MTsN 8 Sleman) – Akreditasi perpustakaan adalah rangkaian proses pengakuan formal terhadap suatu perpustakaan oleh Lembaga Akreditasi Nasional yang menyatakan bahwa perpustakaan yang dimaksud telah memenuhi persyaratan minimal (SNP) dalam melakukan kegiatan perpustakaan.
Menghadapi pelaksanaan akreditasi perpustakaan pada bulan September nanti dibentuklah panitia akreditasi yang akan mengumpulkan bukti fisik dari komponen koleksi perpustakaan, komponen sarana dan prasarana perpustakaan, komponen pelayanan perpustakaan, komponen tenaga perpustakaan, komponen penyelenggaraan perpustakaan, komponen pengelolaan perpustakaan, komponen inovasi dan kreativitas, komponen tingkat kegemaran membaca, dan komponen indeks pembangunan literasi.
Ketua panitia akreditasi perpustakaan yang sekaligus Kepala Perpustakaan Himawan Bayu Nugroho, S.Pd. ketika memimpin rapat menyampaikan bahwa ini adalah kerja tim yang berarti melibatkan semua warga madrasah jadi bukan hanya gawe nya perpustakaan. “Nanti kita akan belajar bersama dalam bedah borang akreditasi dengan pihak yang sudah berpengalaman guna mendapatkan pencerahan tentang akreditasi perpustakaan. Saya juga sudah koordinasi dengan sekolah lain yang baru saja melaksanakan akreditasi untuk nanti kita bisa studi tiru kesana biar lebih jelas,” paparnya. (iks)
Leave a Comment