Sleman (MTsN 8 Sleman) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman melakukan kegiatan perekaman dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di MTs N 8 Sleman, Rabu (08/02/2023).
Staff Disdukcapil yang terdiri dari Fahmi Choiro Hanafi, Utin Utari, Arief Wibowo, Andi Irawan dan Fajar S. diterima secara langsung oleh Waka Humas Hj. Rini Sri Hastuti, S.Pd. di ruang tamu Kamad. Dalam kesempatan tersebut tim Disdukcapil mengatakan kegiatan tersebut merupakan proses pemutakhiran data dengan pendataan dengan sistem door to door di sekolah – sekolah, khususnya sekolah dengan jenjang sekolah dasar maupun sekolah menengah.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah “jemput bola” memastikan tidak ada penduduk usia pelajar dibawah 17 tahun yang masih tertinggal baik dalam perekaman data identitas diri melalui KIA maupun kelengkapan administrasi kependudukan lainnya.
Andi Irawan mengatakan pelayanan jemput bola KIA, perekaman dan pencetakan dilaksanakan di tempat pelayanan. Dengan kegiatan jemput bola KIA ini diharapkan setiap anak-anak usia di bawah 17 tahun dan belum menikah memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan.
Guru BK Sunu Purnomo, S.Pd. mengungkapkan pihak madrasah menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut karena memudahkan anak didiknya mendapatkan KIA tanpa harus datang ke Kantor Dispendukcapil Sleman.
“Sangat dimudahkan dengan adanya pelayanan jemput bola tersebut, anak – anak juga antusias mengikuti kegiatan perekaman KIA di madrasah,” ujar Sunu.(imm)
Tinggalkan Komentar