Sleman (MTsN 8 Sleman) – Menindaklanjuti hasil Rakerwil Kemenag DIY serta Raker Kankemenag Sleman, MTsN 8 Sleman membentuk Satgas Penguatan Program Moderasi Beragama yang terdiri dari 9 orang yakni Jazim Kholis, S.Ag., Drs. Muhammad Jafron, Susana Widyawati, S.Pd., Hj Rini Sri Hastuti, S.Pd., Imam Taufiq, S.Kom., Jumanudin, M.Pd.I., Daniel Arief Budiman, S.Hum., Diah Hamdiah, S.Ag., serta Hj. Winuri Siti Syamsiyah.
Bersamaan dengan puncak peringatan HAB ke-44, kesembilan personel tersebut dikukuhkan secara langsung oleh Kakankemenag H. Sidik Pramono, S.Ag., M.Si., Sabtu (19/03/2022). Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag mengungkapkan Moderasi Beragama merupakan asas (landasan) utama pembangunan nasional yang telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024 serta salah satu dari 7 program prioritas Kemenag RI.
Ada empat indikator utama moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan menghargai kearifan lokal atau local wisdom. Dimana kesemuanya akan bermuara pada penguatan cara pandang, sikap dan praktik beragama jalan tengah (wasyatiyah) dalam membangun harmoni dan kerukunan umat beragama.
“Untuk selanjutnya, tim satgas MTsN 8 Sleman yang telah dibentuk untuk segera melakukan langkah – langkah strategis dan membangun sinergitas dengan pihak terkait dalam mewujudkan moderasi beragama,” pesan Kakankemenag.
“Agen moderasi beragama harus paham betul tentang konsep moderasi beragama, sehingga dapat menjadi contoh dimasyarakat dan lingkungan sekitarnya di kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Ditambahkannya, moderasi beragama penting untuk dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan. Selain menjadi bagian program prioritas Kemenag, moderasi beragama merupakan salah satu modal yang perlu dimiliki individu menjalankan peran sosial di tengah masyarakat yang multikultural.(imm)
Tinggalkan Komentar