Sleman (MTsN 8 Sleman) – Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY melalui Subbagian Kepegawaian dan Hukum, Bagian Tata Usaha, melakukan roadshow Intensif Bimtek Sistem Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) versi 5 di Satuan/Unit Kerja Madrasah pada 18 – 26 Maret 2021.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor B- 866/Kw.121/ 3/ Kp.01.1/03/2021 Tanggal 15 Maret 2021 perihal tindak lanjut Bimtek SIMPEG 5. Kegiatan Bimtek ini disampaikan oleh Muhammad Fauzan dan Desi Atika, dari Subbagian Kepegawaian dan Hukum, Bagian Tata Usaha, Kanwil Kemenag DIY.
Dalam penjelasannya dihadapan peserta Bimtek, Fauzan menjelaskan bahwa, SIMPEG Versi. 5 merupakan aplikasi hasil pengembangan sistem informasi kepegawaian dari versi SIMPEG sebelumnya. Dalam SIMPEG 5 terdapat perubahan paradigma pemutakhiran data kepegawaian dari yang sebelumnya dilakukan oleh operator SIMPEG pada satuan kerja, sekarang dilakukan oleh ASN itu sendiri yang ditangani secara langsung.
Simpeg 5 adalah hak individu sehingga setiap guru dan pegawai wajib melakukan pemutakhiran data dengan meng-upload data kepegawaian seperti SK CPNS, PNS, Pendidikan, sertifikat, kegiatan ilmiah dan lainnya.
“Selain untuk arsip digital kepegawaian, aplikasi Simpeg ini juga dilakukan untuk pengurusan kenaikan pangkat serta pengusulan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK),” beber Fauzan.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha MTsN 8 Sleman, Mekar Dwiastusti, S.H.I. mengatakan dengan hadirnya Simpeg 5 optimis data kepegawaian akan lebih cepat, akuntabel dan akurat. Karena dengan aplikasi terbaru tersebut akan mengurangi beban kerja PIC Simpeg di setiap satker maupun madrasah.
Senada, Kepala MTsN 8 Sleman, Jazim Kholis, S.Ag. menandaskan sangat mendukung upaya Kanwil Kemenag DIY dalam memberikan bimtek digitalisasi data kepegawaian dan berharap dengan hadirnya aplikasi baru tersebut dapat mempermudah urusan kepegawaian di lingkungan MTsN 8 Sleman.(imm)
Leave a Comment