Hari Santri pertama kali ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 dengan menetapkannya pada setiap tanggal 22 Oktober.

Pencetusan Hari Santri ini berdasarkan Resolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia oleh Hadratussyeikh K.H. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945, kurang lebih dua minggu sebelum peristiwa heroik melawan penjajah pada Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.

Hari Santri Nasional tahun ini diperingati oleh masyarakat muslim di Indonesia pada Kamis, 22 Oktober 2020. Masyarakat memperingati Hari Santri Nasional 2020 dengan menggelar kegiatan. Seperti upacara bendera, dzikir, berdoa, hingga mengumandangkan sholawat.

Dalam pelaksanaannya tetap gunakan protokol kesehatan.

Santri Sehat, Indonesia Kuat.

 

Salam Madyadesta Juara

 

 

*Dokumentasi dalam video merupakan Peringatan Hari Santri Nasional 2019