Sleman (MTsN 8 Sleman) – MTsN 8 Sleman menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak madrasah dengan pengelola kantin yang baru ada Kamis (22/8/2024). Kegiatan ini berlangsung di ruang Kepala Madrasah dan dihadiri oleh Kepala MTsN 8 Sleman, Agus Sholeh, S.Ag., serta pengelola kantin baru, Ibu Rita. MoU ini menandai dimulainya kerjasama resmi antara kedua belah pihak dalam pengelolaan kantin madrasah.
Dalam acara tersebut, Agus Sholeh menyampaikan bahwa MoU yang ditandatangani telah melalui proses pembahasan yang matang dan disesuaikan dengan standar serta kebutuhan madrasah. Ia menegaskan bahwa seluruh ketentuan dalam perjanjian tersebut telah dibaca dan dipahami dengan baik oleh Ibu Rita selaku pengelola kantin baru. “Kerjasama ini diharapkan dapat berjalan lancar dan saling menguntungkan,” ujarnya.
MoU yang ditandatangani meliputi berbagai aspek penting dalam pengelolaan kantin, seperti penyediaan makanan sehat, kebersihan lingkungan kantin, serta pemenuhan standar syariah dan kesehatan. Ibu Rita juga menyatakan kesiapannya untuk mematuhi segala ketentuan yang telah disepakati, demi mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang sehat dan nyaman bagi para siswa.
Agus Sholeh menambahkan, penandatanganan MoU ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai komitmen bersama untuk menjaga kualitas kantin di MTsN 8 Sleman. Ia berharap agar dengan adanya MoU ini, kantin madrasah dapat beroperasi dengan lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan siswa. “Kantin adalah salah satu elemen penting dalam mendukung proses belajar-mengajar di madrasah,” ungkapnya.
Ibu Rita sebagai pengelola kantin yang baru merasa senang dan bersyukur karena telah diberikan kepercayaan oleh pihak mdarasah untuk ikut bergabung di kantin madrasah. “Terimakasi atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepada saya. Semoga saya bisa amanah dan bisa menyediakan makan yang sehat untuk para siswa”, harapnya.
Acara penandatanganan MoU diharapankan agar kerjasama antara madrasah dan pengelola kantin yang baru dapat berjalan harmonis. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan perjanjian yang telah disepakati. (adp)
Tinggalkan Komentar