Yogyakarta (MTsN 8 Sleman) – MTsN 8 Sleman menggelar Workshop Penyusunan KTSP Tahun Ajaran 2020-2021 yang bertempat di Ruang Aula, Selasa (19/05/2020). Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan acauan kurikulum operasional yang harus disusun dan dilaksanakan pada masing-masing satuan pendidikan, baik tingkat taman kanak-kanak, tingkat dasar, tingkat menengah dan tingkat atas. Satuan pendidikan ini terdiri dari TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/Madrasah Aliyah.
Kegiatan ini diikuti segenap civitas akademika MTsN 8 Sleman dengan mengadirkan para narasumber yang kompeten, yakni Kasi Dikmad Kemenag Kabupaten Sleman, H. Achmad Fauzi, S.Ag., M.Si., kemudian Hj. Charisatuniswah, M.Pd.I selaku Ketua Pokjawas Madrasah Kemenag Sleman, dan Dr. Ibrahim S.Pd., M.Pd. salah satu Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta dihadiri oleh Ketua Komite MTsN 8 Sleman Tyas Endarto Budi Prayitno, S.Ag.
Dalam kegiatan yang juga dilaksanakan secara live streaming di channel Youtube MTsN 8 Sleman tersebut, Kepala MTsN 8 Sleman, Jazim Kholis, S.Ag menuturkan bahwa kegiatan workshop merupakan salah satu agenda penting dalam menghadapi Tahun Ajaran 2020-2021. ”Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari mekanisme persiapan Tahun Ajaran baru , dan dokumen KTSP digunakan sebagai pedoman dalam me-manage madrasah dengan sebaik-baiknya,” tutur Jazim.
“Untuk itu kami mengundang beberapa narasumber yang kompeten, agar KTSP ini dapat mendapat masukan yang terbaik untuk pengembangan proses pembelajaran di madrasah ini, dan kegiatan ini juga disiarkan secara live streaming sebagai upaya kita untuk lebih menjangkau audiensi yang lebih luas” tambah Jazim.
Sementara itu dalam sambutan pengarahan, Kasi Dikmad Kemenag Kabupaten Sleman, H. Achmad Fauzi, S.Ag., M.Si. mengingatkan tentang fungsi KTSP itu sendiri. “Fungsi KTSP adalah sebagai acuan bagi setiap kegiatan akademis dan kegiatan – kegiatan pendukungnya, sehingga KTSP bukan “dokumen mati” tetapi merupakan “dokumen hidup”, yang artinya KTSP dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi seluruh perangkat madrasah, sehingga KTSP dapat dilakukan telaah secara berkala,”ujarnya.
Pemaparan KTSP disampaikan oleh Siti Nur Hidayati, S.Pd. yang meliputi pemaparan visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan dan silabus. Serta dijelaskan pula program – program kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta didik di lingkungan belajar.
Memasuki sesi pembahasan dan masukan oleh pengawas, Hj. Charisatuniswah, M.Pd.I selaku Ketua Pokjawas Madrasah Kemenag Sleman memberikan beberapa catatan penting kepada team pengembang KTSP MTsN 8 Sleman. Beliau memberikan masukan antara lain tentang landasan juknis penyusunan KTSP, pencatatan redaksional landasan hukum di beberapa tempat yang perlu diperbaiki serta mata pelajaran umum kelompok B.
“Untuk seluruh kegiatan program pengembangan peserta didik perlu adanya evaluasi, jadi secara rinci termuat programnya apa, kapan dilaksanakan, dan bagaimana evaluasinya, hal ini sangat berguna untuk peningkatan kualitas kegiatan,” saran peraih Pengawas Teladan Nasional tersebut.
Di sesi pemaparan narasumber terakhir, Dr. Ibrahim S.Pd., M.Pd. lebih menyoroti pada pengembangan kurikulum madrasah. Bagaimana KTSP bukan hanya sebuah dokumen teori tertulis, tetapi harus di implementasikan pada kegiatan belajar dan mengajar. Beberapa masukan dari beliau antara lain menyangkut komponen – komponen KTSP setidaknya disesuaikan dengan kurikulum 2013, yang menitikberatkan penguatan karakter dan pengembangan literasi, serta pengembangan kompetisi dalam level higher order thinking skills (HOTS) dan penilaiannya di posisikan pada penilaian proses dan hasil belajar.(imm)
Agus Sholeh, S.Ag.Kepala Sekolah
|
Tinggalkan Komentar