Sleman (MTsN 8 Sleman) – MTsN 8 Sleman mengikuti Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Menengah dan Tinggi (BAN PDM) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (22/7/2024) mulai pukul 08.00-11.00. Acara tersebut membahas berbagai topik penting terkait kebijakan akreditasi tahun 2024, mekanisme dan prosedur akreditasi, serta penggunaan Sispena (Sistem Informasi Penilaian Akreditasi).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAN-PDM DIY, Dr. Nur Cholimah, M.Pd., menekankan bahwa akreditasi merupakan alat akuntabilitas yang harus diposisikan sebagai cara melindungi anak-anak dari layanan pendidikan yang tidak layak. “Akreditasi adalah perbandingan dengan dirinya sendiri dari waktu ke waktu. Pemenangnya adalah madrasah yang berhasil ‘mengalahkan’ masa lalunya untuk menjadi lebih baik,” jelas Dr. Nur Cholimah. Beliau juga menekankan pentingnya pembelajaran yang memerdekakan, dengan fokus pada siswa, konten belajar yang kontekstual, beragam sesuai kebutuhan siswa, kreatif/inovatif, dan akuntabilitas hasil belajar siswa yang berorientasi pada pembelajaran sepanjang hayat.
Drs. Wahyana, M.A., dalam presentasinya menjelaskan mekanisme dan prosedur akreditasi. “Bagi satuan pendidikan yang akan divisitasi, harus mengisi Sispena dan menyediakan bukti fisik yang dibutuhkan pada setiap indikator. Untuk yang otomatisasi, tidak perlu mengisi Sispena,” ungkapnya. Penjelasan ini sangat membantu para peserta dalam memahami langkah-langkah yang harus diambil untuk memenuhi persyaratan akreditasi.
Muhammad Arwani Munib, S.Th.I, selaku Wakil Kepala Kurikulum MTsN 8 Sleman, mengikuti Zoom meeting tersebut dengan penuh keseriusan. Ia menyatakan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan tim akreditasi madrasah untuk menyusun bukti fisik yang diperlukan. “Semoga visitasi nanti membuahkan hasil yang maksimal,” harapnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan MTsN 8 Sleman mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai akreditasi dan dapat mempersiapkan madrasah mereka dengan lebih baik. Upaya ini merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas pendidikan yang diberikan oleh madrasah tetap terjaga dan terus meningkat. (hm8)
Tinggalkan Komentar