Sleman (MTs N 8 Sleman) – MTs N 8 Sleman melakukan pembinaan kepada siswa kelas 7 dan 8 dengan menggandeng Polsek Prambanan bertempet di Masjid Nurul Ummah Sabtu ( 03/06/2023). Hadir dalam pembinaan Kompol Tri Hartanto, S.Sos.,MM. selaku Kapolsek Prambanan beserta jajarannya untuk memberikan pengarahan terkait dengan kedisiplinan dan masalah kenakalan remaja yang berdampak pada aspek hukum. Kapolsek Prambanan berpesan kepada para siswa untuk turut menjaga ketertiban dan keamanan madrasah. “Kalau ada pelanggaran terutama terjadi perkelahian maka termasuk tindak kekerasan. Itu ada sanksinya jadi saya harap kalian harus menjadi siswa yang baik. Jangan sampai terlibat perkelahian,” pesannya.
Agus Sholeh, S.Ag. dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Kapolsek Prambanan dan jajarannya yang telah memenuihi undangan madrasah dalam rangka pembinaan terkait dengan kenakalan remaja ataupun kasus – kasus yang tidak di inginkan terhadap siswa MTs N 8 sleman. Mengingat di luar sana banyak terjadi kasus – kasus yang menjerat pelajar baik kekerasan, narkoba, ataupun kasus – kasus negatif lainnya, kepala madrasah menegaskan kepada para siswa untuk mengikuti pengarahan ini sekaligus bisa menjadikan pedoman untuk membentengi diri agar selamat dan tidak terjerat kasus – kasus yang tidak diinginkan.
Dalam pengarahannya Kapolsek menyampaikan bahwa pengaruh baik positif maupun negatif sangat mudah diperoleh baik dari medsos maupun dari kehidupan sehari – hari yang sering kita hadapi. Kita harus lebih berhati – hati dalam belajar, bergaul dan beraktifitas, usahakan apa yang dilakukan merupakan hal positif, jangan sampai melakukan hal yang negatif, berdampak pada diri sendiri, keluarga, madrasah dan lingkungan secara umum. Kita disini untuk bisa seperti ini prosesnya tidak serta merta langsung jadi tetapi harus melalui proses yang tidak mudah. Terlebih lagi kalian sekolah ditempat yang berbasis agama, yang perilakunya harus mencerminkan sikap beragama.
Di era yang serba digital ini banyak kita jumpai berita tentang kejadian yang mengarah ke hal – hal negatif seperti minuman keras, obat obatan, dan tindakan kekerasan lainnya. Jika sudah melakukan tindak pidana, nanti akan tercatat di kepplisisan sampai kapan pun. Jadi nantinya akan menyulitkan kalian untuk meneruskan kejenjang yang lebih tinggi, pungkasnya. (iks)
Agus Sholeh, S.Ag.Kepala Sekolah
|
Tinggalkan Komentar