Sleman (MTsN 8 Sleman) – Dalam rangka penguatan komitmen intregritas dan transparansi institusi, pada Senin (26/08/2024) Kepala MTsN 8 Sleman, Agus Sholeh, S.Ag., mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY). Acara ini dihadiri oleh para pimpinan satuan kerja di lingkungan Kemenag DIY dan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Dr. Ahmad Bahiej menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan Kemenag. Ia mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi, yang merupakan bagian dari usaha menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.
Narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah Dyan Maulidha Nugraheni dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam paparannya, Dyan menyoroti berbagai aspek terkait anti korupsi dan gratifikasi, termasuk langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan oleh institusi pendidikan. Ia juga memberikan penjelasan tentang regulasi dan sanksi yang berlaku, serta bagaimana institusi pendidikan dapat berperan aktif dalam menciptakan budaya anti korupsi.
Kepala MTsN 8 Sleman, Agus Sholeh, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam membangun kesadaran tentang bahaya korupsi dan gratifikasi di lingkungan pendidikan. “Sosialisasi ini memberikan wawasan baru dan mengingatkan kita semua untuk selalu menjaga integritas dalam setiap tindakan, terutama dalam menjalankan tugas di lingkungan madrasah,” ujar Agus Sholeh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, khususnya para pimpinan satuan kerja di lingkungan Kemenag DIY, dapat memperkuat komitmen mereka dalam menegakkan nilai-nilai anti korupsi dan gratifikasi, serta menjadi contoh yang baik bagi bawahannya dan masyarakat luas. (idw)
Tinggalkan Komentar