Sleman (MTsN 8 Sleman) โ Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Drs. H. Tulus Dumadi, M.A., memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Madrasah se-Kabupaten Sleman yang diadakan di Aula MTsN 8 Sleman pada Rabu (18/09/2024). RAKORPIM ini dihadiri oleh pimpinan madrasah dari MIN, MTsN, dan MAN se-Kabupaten Sleman dengan salah agenda utama mengevaluasi dan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan dana madrasah.
Dalam arahannya, H. Tulus Dumadi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana di setiap madrasah. “Pengelolaan dana harus dilakukan secara profesional, sesuai dengan prosedur, dan memprioritaskan kebutuhan pendidikan. SOP yang ada harus terus dievaluasi agar semakin efektif dalam mendukung proses belajar mengajar di madrasah,” ujar H. Tulus Dumadi di hadapan para peserta rapat.
Selama sesi evaluasi, pimpinan madrasah secara bersama-sama meninjau kembali SOP yang ada, memberikan masukan serta saran-saran perbaikan yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran di lingkungan madrasah. Diskusi berlangsung dengan penuh semangat, dimana berbagai permasalahan terkait administrasi keuangan dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dana madrasah turut disampaikan.
Selain evaluasi SOP pengelolaan dana, Siti Mukaromah, S.Ag., Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenag Sleman, juga memimpin diskusi terkait pemenuhan kebutuhan guru dan karyawan di setiap madrasah. Dalam diskusi tersebut, pimpinan madrasah mengungkapkan kekurangan tenaga pengajar di beberapa madrasah, serta kebutuhan akan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan yang ada.
Siti Mukaromah memberikan arahan terkait langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk memenuhi kebutuhan SDM, termasuk usulan rekrutmen dan pelatihan bagi guru serta tenaga kependidikan. “Peningkatan kualitas pendidikan sangat bergantung pada sumber daya manusia yang ada. Karenanya, pemenuhan kebutuhan guru dan karyawan, serta peningkatan kompetensi mereka menjadi prioritas yang harus segera diatasi,” ungkap Siti Mukaromah.
RAKORPIM ini diakhiri dengan kesimpulan penting terkait langkah-langkah strategis untuk memperbaiki pengelolaan dana serta pemenuhan SDM di madrasah-madrasah Kabupaten Sleman. Evaluasi yang mendalam ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sistem pendidikan di madrasah, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan sumber daya manusia.
Dengan adanya evaluasi ini, madrasah di Kabupaten Sleman diharapkan dapat semakin optimal dalam mengelola dana dan SDM demi meningkatkan mutu pendidikan yang berkelanjutan. (idw)
Tinggalkan Komentar