School Info
Friday, 06 Dec 2024
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2024
  • Selamat datang peserta didik baru MTs Negeri 8 Sleman dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2024
23 October 2024

Guru MTsN 8 Sleman Wajib Susun Modul Ajar Hingga Refleksi untuk Persiapan Akreditasi

Wed, 23 October 2024 Read 56x Humas

Sleman (MTsN 8 Sleman) – Dalam rangka memenuhi persyaratan akreditasi, seluruh guru di MTsN 8 Sleman diwajibkan membuat satu modul ajar terbaik dilengkapi dengan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD). Hal ini disampaikan dalam briefing persiapan visitasi akreditasi, yang akan segera dilaksanakan. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (23/10/2024) di ruang guru. Modul ajar tersebut harus memuat seluruh komponen penting, mulai dari materi, kisi-kisi soal, hingga asesmen, lengkap dengan umpan balik dari guru kepada siswa.

Kepala MTsN 8 Sleman, Agus Sholeh, S.Ag., menegaskan bahwa penyusunan modul ajar ini merupakan bagian dari tagihan komponen 1 akreditasi yang harus dipenuhi oleh seluruh guru. “Kami berharap semua bapak dan ibu guru mengumpulkan seluruh tagihan tepat waktu. Refleksi baik dari siswa maupun dari guru harus disiapkan dengan matang,” tegas Agus.

Selain modul ajar, setiap LKPD yang disusun wajib dikerjakan oleh siswa dan diberi umpan balik oleh guru. Umpan balik ini sangat penting untuk memastikan bahwa peserta didik memahami materi dengan baik. “LKPD bukan hanya sekadar tugas. Guru perlu mengevaluasi pekerjaan siswa dan memberikan masukan agar siswa bisa memperbaiki pemahaman mereka,” tambahnya.

Guru juga diwajibkan menyusun kisi-kisi dan soal yang selaras dengan materi dalam modul ajar. Setelah asesmen dikerjakan oleh siswa, hasilnya harus dianalisis secara rinci untuk melihat perkembangan siswa dan menemukan aspek yang perlu diperbaiki. Langkah ini penting agar proses belajar mengajar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Selain analisis hasil asesmen, refleksi dari peserta didik juga menjadi salah satu komponen penting. Refleksi ini akan menggambarkan pengalaman dan kesulitan yang dihadapi siswa selama proses belajar. Tak hanya siswa, guru juga diwajibkan membuat refleksi untuk menilai efektivitas metode yang diterapkan dan melakukan perbaikan jika diperlukan.

Evi Septyandari, S.Pd menekankan bahwa semua dokumen, mulai dari modul ajar hingga analisis hasil asesmen dan refleksi, harus dikumpulkan sebelum visitasi akreditasi. “Seluruh komponen ini akan menjadi bahan penilaian dalam akreditasi. Jadi, mohon bapak dan ibu guru memastikan kelengkapan dokumen sesuai tenggat waktu,” jelasnya.

Komponen 1 akreditasi dari berharap seluruh target akreditasi dapat tercapai. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah dan mendorong guru untuk terus berinovasi dalam menyusun modul adar dan materi ajar yang lebih baik. (adp)

This article have

0 Comment

Leave a Comment

 

Our Visitor

5 5 5 1 6 6
Users Today : 134
Users Yesterday : 577
Users This Month : 2969
Users This Year : 57345
Total Users : 555166
Views Today : 202
Who's Online : 1

Lokasi Madrasah

Our Visitor

5 5 5 1 6 6
Users Today : 134
Users Yesterday : 577
Users This Month : 2969
Users This Year : 57345
Total Users : 555166
Views Today : 202
Who's Online : 1